Popular Posts

About Me

Foto saya
vanny | a mom | independent | democracy | wear Hijab | and builder of dreams

Followers

Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Project Manager

Project manager adalah seorang yang diberikan tanggung jawab untuk memimpin tim proyek di dalam mengelola, merancang, mengeksekusi dan menutup proyek sesuai dengan tujuan dari proyek yang telah ditetapkan. 

Di dalam pengerjaan proyek peran dari seorang project manager adalah mengetahui, mentranslasikan dan mengimplementasikan kebutuhan dari klien, untuk mencapai hal ini kemampuan untuk beradaptasi dan berkompromi dengan berbagai stakeholder yang ada serta melakukan negosiasi memiliki peranan penting dalam memastikan isu penting seperti cost, waktu dan kualitas dapat dicapai sehingga tercapai kepuasan customer.

Seorang tokoh yang pernah menjabat profesi project manager adalah Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin menjabat sebagai project manager di Helen Keller International, Jakarta pada tahun 1995-1997.

Kode etik seorang project manager berdasarkan tugas dan tanggung jawab profesi project manager adalah

1. Menerapkan kejujuran dan berlaku adil dan amanah sesuai dengan ajaran agama islam
2. Saling menghormati antar umat beragama di dalam lingkungan organisasi ataupun tim
3. Memiliki integritas yang tinggi
4. Toleransi terhadap sifat ambiguitas
5. Toleransi terhadap ketidakpastian
6. Memiliki keyakinan yang tinggi
7. Tegas dalam berbagai hal
8. Percaya diri/reflektif
9. Terbuka terhadap rekan kerja
10. Memiliki kemampuan, wawasan yang luas dan ketrampilan dalam bidang pekerjaan IT, diantaranya:
  • Project Management Process Skill
  • Interpersonal & Behavioral Skill
  • Technology Management Skill
  • Desire Personal Traits
11. Memiliki kemampuan dalam menganalisa dan tanggap terhadap masalah yang tersaji
12. Mempunyai kemampuan analisis resiko yang baik
13. Mampu bekerjasama dan dapat menjalin hubungan yang baik dengan rekan-rekan kerja
14. Dapat menjaga kerahasiaan dari sebuah data dan informasi
15. Merencanakan, memberi arahan dan melaksanakan aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi/area
16. Memonitor progress terhadap jadwal dan anggaran proyek dengan membuat bar chart & critical path serta dan mengalokasikan atau membantu mengalokasikan sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan
17. Memastikan bahwa instalasi system yang terjadi dari hardware computer dan jaringan bersama dengan software system dan aplikasi
18. Membuat keutuhan sinergis yang memungkinkan bisnis untuk mendapatkan manfaat dari keuntungan yang dijanjikan tersebut. 
19. Project Manager membawa semua sumber daya yang diperlukan bersama-sama untuk komisi sistem baru dalam waktu singkat dan dengan biaya minimal bagi perusahaan. 
20. Dapat menjunjung tinggi kode etik dan displin etika. 
21. Taat / disiplin kepada setiap kebijakan yang di keluarkan organisasi.
22. Harus mengambil keputusan dengan wewenang yang terbatas dari organisasi. 
23. Mengambil keputusan yang bukan yang terbaik bagi poyek tetapi terbaik buat Organisasi. 
24. Memberikan feedback dari hasil pekerjaan proyek jika diperlukan. 
25. Memberikan perhargaan terhadap anggota tim proyek yang mempunyai prestasi yang baik.
26. Menyeimbangkan antara kepentingan anggota tim, kepentingan tim, dan kepentingan proyek.

Tugas Utama dari Project Manager adalah
  • Menciptakan tujuan proyek yang jelas dan dapat dicapai
  • Membangun persyaratan proyek
  • Mengelola kendala dari segitiga manajemen proyek, yaitu biaya, ruang lingkup, dan kualitas.

Project manager memiliki 3 batasan dari proyek yaitu, Scope, Cost, dan Schedule ditambah batasan kualitas secara efektif.


Referensi

http://ahmadfaisyal.blogspot.com/2013/10/etika-profesi.html
http://www.lukmansaifuddin.com/profil/biografi/13-sekilas-lukman-hakim-saifuddin
Kapolda Metro, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penipuan menggunakan sarana internet. Modusnya, pelaku menawarkan barang elektronik murah, seperti handphone blackberry, Iphone 5, IPAD melalui website gudangblackmarketcelluler008.com.

"ini laporan masyarakat bulan Desember 2012 dan pelakunya berhasil ditangkap 19 Maret 2013 di Medan. Pelakunya seorang perempuan berinisial ES (21). Dia operator websitenya. dari pengakuan ES ini kita tangkap seorang laki-laki inisial BP (30), "jelas Irjen Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro, Kamis (11/4).

Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 6 unit HP, 1 laptop, 1 modem dan 4 simcard. Hasil kejahatan mereka juga disita sebuah sepeda motor, 1 televisi, 1 kamera foto dan perhiasan emas.

Analisis

Jenis kasus pelanggaran : Modus penipuan di dunia maya

Dalam aspek hukum UU ITE, ES dan BP menyalahkan kode etik dalam hak akses penggunaan internet dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi dan merugikan pihak lain dan dapat dijerat pasal sebagai berikut 

1. Pasal 378 KUHP atau pasal 28 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."

2. Serta pada BAB II mengenai asas dan tujuan pada pasal 3 dan atau pasal 4 UU No 11 tahun 2008. Polisi juga masih mengejar 3 orang DPO inisial HH alias Gethuk, EG dan H sebagai jaringan pelaku.

Atas pelanggaran tersebut, UU ITE memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2) yaitu;

Pasal 45 ayat (1)
Setiap orang yang memenuhu unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Pasal 45 ayat (2)
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)



Referensi
http://eternal-anonymous.blogspot.com/2013/05/kasus-kasus-terbaru-cyber-crime.html
http://suarahatiku.blogdetik.com/2009/02/17/pasal-pasal-berbahaya-bagi-blogger-dalam-uu-ite/ 

Profesi Project Manager Dalam Teknologi Sistem Informasi

Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Project Manager

Project manager adalah seorang yang diberikan tanggung jawab untuk memimpin tim proyek di dalam mengelola, merancang, mengeksekusi dan menutup proyek sesuai dengan tujuan dari proyek yang telah ditetapkan. 

Di dalam pengerjaan proyek peran dari seorang project manager adalah mengetahui, mentranslasikan dan mengimplementasikan kebutuhan dari klien, untuk mencapai hal ini kemampuan untuk beradaptasi dan berkompromi dengan berbagai stakeholder yang ada serta melakukan negosiasi memiliki peranan penting dalam memastikan isu penting seperti cost, waktu dan kualitas dapat dicapai sehingga tercapai kepuasan customer.

Seorang tokoh yang pernah menjabat profesi project manager adalah Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin menjabat sebagai project manager di Helen Keller International, Jakarta pada tahun 1995-1997.

Kode etik seorang project manager berdasarkan tugas dan tanggung jawab profesi project manager adalah

1. Menerapkan kejujuran dan berlaku adil dan amanah sesuai dengan ajaran agama islam
2. Saling menghormati antar umat beragama di dalam lingkungan organisasi ataupun tim
3. Memiliki integritas yang tinggi
4. Toleransi terhadap sifat ambiguitas
5. Toleransi terhadap ketidakpastian
6. Memiliki keyakinan yang tinggi
7. Tegas dalam berbagai hal
8. Percaya diri/reflektif
9. Terbuka terhadap rekan kerja
10. Memiliki kemampuan, wawasan yang luas dan ketrampilan dalam bidang pekerjaan IT, diantaranya:
  • Project Management Process Skill
  • Interpersonal & Behavioral Skill
  • Technology Management Skill
  • Desire Personal Traits
11. Memiliki kemampuan dalam menganalisa dan tanggap terhadap masalah yang tersaji
12. Mempunyai kemampuan analisis resiko yang baik
13. Mampu bekerjasama dan dapat menjalin hubungan yang baik dengan rekan-rekan kerja
14. Dapat menjaga kerahasiaan dari sebuah data dan informasi
15. Merencanakan, memberi arahan dan melaksanakan aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi/area
16. Memonitor progress terhadap jadwal dan anggaran proyek dengan membuat bar chart & critical path serta dan mengalokasikan atau membantu mengalokasikan sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan
17. Memastikan bahwa instalasi system yang terjadi dari hardware computer dan jaringan bersama dengan software system dan aplikasi
18. Membuat keutuhan sinergis yang memungkinkan bisnis untuk mendapatkan manfaat dari keuntungan yang dijanjikan tersebut. 
19. Project Manager membawa semua sumber daya yang diperlukan bersama-sama untuk komisi sistem baru dalam waktu singkat dan dengan biaya minimal bagi perusahaan. 
20. Dapat menjunjung tinggi kode etik dan displin etika. 
21. Taat / disiplin kepada setiap kebijakan yang di keluarkan organisasi.
22. Harus mengambil keputusan dengan wewenang yang terbatas dari organisasi. 
23. Mengambil keputusan yang bukan yang terbaik bagi poyek tetapi terbaik buat Organisasi. 
24. Memberikan feedback dari hasil pekerjaan proyek jika diperlukan. 
25. Memberikan perhargaan terhadap anggota tim proyek yang mempunyai prestasi yang baik.
26. Menyeimbangkan antara kepentingan anggota tim, kepentingan tim, dan kepentingan proyek.

Tugas Utama dari Project Manager adalah
  • Menciptakan tujuan proyek yang jelas dan dapat dicapai
  • Membangun persyaratan proyek
  • Mengelola kendala dari segitiga manajemen proyek, yaitu biaya, ruang lingkup, dan kualitas.

Project manager memiliki 3 batasan dari proyek yaitu, Scope, Cost, dan Schedule ditambah batasan kualitas secara efektif.


Referensi

http://ahmadfaisyal.blogspot.com/2013/10/etika-profesi.html
http://www.lukmansaifuddin.com/profil/biografi/13-sekilas-lukman-hakim-saifuddin

Penyalahgunaan Kode Etik Teknologi Informasi

Kapolda Metro, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penipuan menggunakan sarana internet. Modusnya, pelaku menawarkan barang elektronik murah, seperti handphone blackberry, Iphone 5, IPAD melalui website gudangblackmarketcelluler008.com.

"ini laporan masyarakat bulan Desember 2012 dan pelakunya berhasil ditangkap 19 Maret 2013 di Medan. Pelakunya seorang perempuan berinisial ES (21). Dia operator websitenya. dari pengakuan ES ini kita tangkap seorang laki-laki inisial BP (30), "jelas Irjen Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro, Kamis (11/4).

Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 6 unit HP, 1 laptop, 1 modem dan 4 simcard. Hasil kejahatan mereka juga disita sebuah sepeda motor, 1 televisi, 1 kamera foto dan perhiasan emas.

Analisis

Jenis kasus pelanggaran : Modus penipuan di dunia maya

Dalam aspek hukum UU ITE, ES dan BP menyalahkan kode etik dalam hak akses penggunaan internet dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi dan merugikan pihak lain dan dapat dijerat pasal sebagai berikut 

1. Pasal 378 KUHP atau pasal 28 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."

2. Serta pada BAB II mengenai asas dan tujuan pada pasal 3 dan atau pasal 4 UU No 11 tahun 2008. Polisi juga masih mengejar 3 orang DPO inisial HH alias Gethuk, EG dan H sebagai jaringan pelaku.

Atas pelanggaran tersebut, UU ITE memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2) yaitu;

Pasal 45 ayat (1)
Setiap orang yang memenuhu unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Pasal 45 ayat (2)
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)



Referensi
http://eternal-anonymous.blogspot.com/2013/05/kasus-kasus-terbaru-cyber-crime.html
http://suarahatiku.blogdetik.com/2009/02/17/pasal-pasal-berbahaya-bagi-blogger-dalam-uu-ite/