Popular Posts
-
1.1 LATAR BELAKANG PT. Putra Tunas Megah merupakan perusahaan swasta yang menghasilkan produk berupa mesin-mesin yang diperluka...
-
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Project Manager Project manager adalah seorang yang diberikan tanggung jawab untuk memimpin tim pro...
-
PT. Putra Tunas Megah merupakan perusahaan swasta yang menghasilkan produk berupa mesin-mesin yang diperlukan pabrik kelapa sawit (PKS) s...
-
Hukuman dan imbalan, hal ini merupakan strategi manajerial yang semakin banyak digunakan. Beberapa factor yang berhubungan dengan pekerjaa...
-
rumah gadang-rumah khas minang Minangkabau atau yang lebih dikenal dengan Minang adalah salah sat...
-
Budaya organisasi pada hakikatnya merupakan pondasi suatu organisasi, jika pondasi yang dibuat tidak cukup kokoh, maka betapapun bagusnya ...
-
Keluarga ideal adalah keluarga berencana yaitu suami, istri, dan dua anak, tapi bagi saya, itu adalah ...
-
Ilmu sosial adalah ilmu yang mencakup segala aspek dalam kehidupan dimulai dari sifat individu, intera...
-
Manusia adalah individu atau makhluk ciptaan Tuhan yang indah, Tuhan menciptakan kita sedemikian rupa...
-
Harapan adalah suatu bentuk kepercayaan akan suatu hal kebaikan yang diinginkan yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Pengertian h...
Top Links
About Me
- vanny yolanda
- vanny | a mom | independent | democracy | wear Hijab | and builder of dreams
Categories
Followers
Blog.
Salah satu media online yang sedang
banyak diminati saat ini, mengapa? Salah satu keuntungan yang kita dapatkan
adalah kita dapat berbagi informasi melalui blog, gratis mudah didapat, dan
mudah digunakan, terutama bagi peselancar dunia maya. Dengan blog kita dapat
berbagi pengalaman, bebas berekspresi selagi masih dalam batasan wajar dan
beretika. Bahkan saat ini tak jarang blog digunakan sebagai diary online.
Beberapa tahun belakangan ini, untuk
meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa
aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan
dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog.
Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat
pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di
blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP
yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Selain itu
Undang-Undang di bidang HAKI pun juga berfungsi untuk melindungi hak kekayaan
intelektual blogger atau pengguna internet pada umumnya.
Sedangkan aturan yang tidak tertulis
bagi blogger saat ini dikenal dengan istilah 'Blogging Ethics' atau 'Etika
Menulis Blog'. Bicara soal etika ini tingkatannya tentu saja sangat tinggi,
karena etika selalu berdampingan dengan norma. Hal yang dirasakan ‘baik’ atau
‘tidak baik’ oleh manusia dan belum terumuskan dalam hukum formal Negara,
sebagian merupakan ranah etika di samping ranah agama. Itu sebabnya,
sampai saat ini pun sebenarnya, 'Blogging Ethics' masih menjadi sesuatu yang
kontroversial, dalam arti belum disepakati secara jelas, batas-batas apa saja
yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang blogger.
Berikut adalah
kesepakatan etika dalam menulis blog
1. Menghargai dan
menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari
plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip
karya orang lain.
2.
Tidak mendiskreditkan
pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4.
Selalu berbagi
pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5.
Tidak berprasangka dan
hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap
dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6.
Tidak melakukan
spamming melalui kolom komentar.
7.
Tetap menjaga
kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang
dikunjungi.
8.
Tidak melakukan hack
pada website atau blog lain.
9.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10.
Menggunakan bahasa
yang baik dalam menulis.
11.
Tetap menjunjung
tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang
lain.
12.
Bersedia meralat informasi
yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam
memuat tulisan di blog.
Labels:
Bahasa Indonesia
Beretika Saat nge-Blog
Blog.
Salah satu media online yang sedang
banyak diminati saat ini, mengapa? Salah satu keuntungan yang kita dapatkan
adalah kita dapat berbagi informasi melalui blog, gratis mudah didapat, dan
mudah digunakan, terutama bagi peselancar dunia maya. Dengan blog kita dapat
berbagi pengalaman, bebas berekspresi selagi masih dalam batasan wajar dan
beretika. Bahkan saat ini tak jarang blog digunakan sebagai diary online.
Beberapa tahun belakangan ini, untuk
meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa
aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan
dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog.
Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat
pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di
blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP
yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Selain itu
Undang-Undang di bidang HAKI pun juga berfungsi untuk melindungi hak kekayaan
intelektual blogger atau pengguna internet pada umumnya.
Sedangkan aturan yang tidak tertulis
bagi blogger saat ini dikenal dengan istilah 'Blogging Ethics' atau 'Etika
Menulis Blog'. Bicara soal etika ini tingkatannya tentu saja sangat tinggi,
karena etika selalu berdampingan dengan norma. Hal yang dirasakan ‘baik’ atau
‘tidak baik’ oleh manusia dan belum terumuskan dalam hukum formal Negara,
sebagian merupakan ranah etika di samping ranah agama. Itu sebabnya,
sampai saat ini pun sebenarnya, 'Blogging Ethics' masih menjadi sesuatu yang
kontroversial, dalam arti belum disepakati secara jelas, batas-batas apa saja
yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang blogger.
Berikut adalah
kesepakatan etika dalam menulis blog
1. Menghargai dan
menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari
plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip
karya orang lain.
2.
Tidak mendiskreditkan
pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4.
Selalu berbagi
pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5.
Tidak berprasangka dan
hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap
dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6.
Tidak melakukan
spamming melalui kolom komentar.
7.
Tetap menjaga
kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang
dikunjungi.
8.
Tidak melakukan hack
pada website atau blog lain.
9.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10.
Menggunakan bahasa
yang baik dalam menulis.
11.
Tetap menjunjung
tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang
lain.
12.
Bersedia meralat informasi
yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam
memuat tulisan di blog.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)