Gara-gara menggunakan
perangkat Google Glass pada saat mengemudi, seorang wanita asal Los Angeles,
Amerika bernama Cecilia Abadie harus memperoleh surat tilang dari kepolisian.
Petugas polisi wilayah San Diego, California menganggap bahwa penggunaan Google
Glass kala mengemudi menyalahi aturan yang berlaku di negara bagian setempat.
Petugas kepolisian
mengungkapkan bahwa Cecilia terbukti bersalah karena menggunakan monitor kala
mengemudi. Aturan di California sebenarnya memungkinkan untuk penggunaan
perangkat serupa sebagai pengecualian, di antaranya adalah GPS atau perangkat
tracking. Dan semestinya, Google Glass juga bisa dikategorikan sebagai salah
satunya.
Sebelumnya,
Google mengumumkan desain terbaru dari Google Glass yang dilengkapi dengan
earbud sebagai tambahan. Penambahan earbud, ujar Google, akan membuat kacamata
pintar ini bisa digunakan sebagai perangkat sehari-hari. Selain itu, Google
juga bakal menyediakan pengaturan kaca pada Google Glass. Dengan begitu,
konsumen yang memiliki pandangan tidak normal, bisa turut menggunakan Google
Glass ini.
Tanggapan
Mungkin polisi
wilayah San Diego menetapkan peraturan dilarangnya penggunaan Google Glass saat
mengemudi dikarenakan kekhawatiran akan bahaya saat mengemudi, karena dilansir
oleh Google sendiri bahwa kacamata buatannya itu sendiri belum sepenuhnya
sempurna, seperti kemungkinan yang akan dialami oleh pengguna yang memiliki
mata normal akan mengalami pusing ataupun mata cepat lelah.
Referensi